Tutorial tentang SQL Injection

Filled under:

SQL injection adalah sebuah aksi hacking yang dilakukan di aplikasi client dengan cara memodifikasi perintah SQL yang ada di memori aplikasi clien dan juga merupakan teknik mengeksploitasi web aplikasi yang didalamnya menggunakan database untuk penyimpanan data.
untuk lebih singkatnya, mari kita praktek langsung mencoba mendapatkan data dari sebuah database situs yang akan kita jadikan contoh.
1. Yang dilakukan pertama kali adalah mencoba kerentanan / vulnerable suatu website,dengan cara mengetikan pada web browser http://www.contoh_situs.com/read.php?id=344', kali ini saya mencoba salah satu situs lokal, saya tidak dapat menyebutkan situs tersebut karena untuk keamanan / keprivasian dari situs tersebut



hasil dari percobaan kerentanan situs di atas, ya..terjadi error ketika dikasih tanda " ' " pada angka.

2.Selanjutnya adalah mencari jumlah table yang ada dalam databasenya. Mencari column dengan menggunakan perintah [order by] dimulai dengan angka 1, selanjutnya 2, dst sampe muncul pesan error. Kemudian jangan lupa tanda -- atau /* pada setiap akhir url,
belum terjadi error ketika Order By (5), berikut hasilnya.



kita coba dengan Order by (11)


dan hasilnya?? terjadi Error..
jadi angka yang diambil adalah 11-1 = 10 (jumlah column adalah 10)


3. Selanjutnya mencari "angka ajaib" dimana kita bisa melakukan injection dengan perintah berikut


berikut hasil dari perintah di atas, kita temukan angka ajaib nya 6.


4. Selanjutnya untuk mengetahui versi database nya ketikan perintah berikut :


dan berikut hasilnya, ditemukan versi dari mysql nya adalah versi 5.5.23



5. kemudian yang kita lakukan adalah mencari schema name dengan melakukan perintah berikut 


dan hasilnya informasi schema saya sembunyikan demi keamanan situs tersebut,

6. Selanjutnya melihat nama database yang digunakan, dengan mengetikan perintah berikut


ditemukan nama database dari yang kita injec, kali ini saya sensor lagi, demi keamanan situs targer.




7. Selanjutnya Melihat nama tabel dengan mengetikan perintah berikut


dan berikut hasilnya, terdapat banyak tabel diantanranya tabel user.



8. Selanjutnya untuk melihat kolom tabel ketikan perintah berikut


berikut hasilnya :




9. Selanjutnya untuk melihat isi dai kolom user, password pada tabel user, ketikan perintah berikut


hasilnya ditemukan ada 4 user diantaranya : user : indramayu dan password : indramayu, dll


Mungkin cukup sekian tutorial kali ini semoga bermanfaat. dan ini hanya sekedar ilmu pengetahuan, gunakan ilmu dengan bijak,
salam Blogger..

referensi : binushacker.net 

yang saya tahu tentang IDS dan IPS

Filled under:

tugas kali ini saya disuruh untuk mencari tahu tentang IDS dan IPS, setelah saya browsing ke wikipedia , ya menemukan pengertian tentang IDS dan IPS, berikut rangkuman dari situs yang saya jelajahi.
Intrusion Detection System (disingkat IDS) adalah sebuah aplikasi perangkat lunak atau perangkat keras yang dapat mendeteksi aktivitas yang mencurigakan dalam sebuah sistem atau jaringan. IDS dapat melakukan inspeksi terhadap lalu lintas inbound dan outbound dalam sebuah sistem atau jaringan, melakukan analisis dan mencari bukti dari percobaan intrusi (penyusupan)

Jenis-jenis IDS
Ada dua jenis IDS, yakni:
1. Network-based Intrusion Detection System (NIDS): Semua lalu lintas yang mengalir ke sebuah jaringan akan dianalisis untuk mencari apakah ada percobaan serangan atau penyusupan ke dalam sistem jaringan. NIDS umumnya terletak di dalam segmen jaringan penting di mana server berada atau terdapat pada "pintu masuk" jaringan. Kelemahan NIDS adalah bahwa NIDS agak rumit diimplementasikan dalam sebuah jaringan yang menggunakan switch Ethernet, meskipun beberapa vendor switch Ethernet sekarang telah menerapkan fungsi IDS di dalam switchbuatannya untuk memonitor port atau koneksi.
2. Host-based Intrusion Detection System (HIDS): Aktivitas sebuah host jaringan individual akan dipantau apakah terjadi sebuah percobaan serangan atau penyusupan ke dalamnya atau tidak. HIDS seringnya diletakkan pada server-server kritis di jaringan, seperti halnya firewall, web server, atau server yang terkoneksi ke Internet.

Intrusion Prevention System
merupakan kombinasi antara fasilitas blocking capabilities dari Firewall dan kedalaman inspeksi paket data dari Intrusion Detection System (IDS). IPS diciptakan pada awal tahun 1990-an untuk memecahkan masalah serangan yang selalu melanda jaringan komputer. IPS membuat akses kontrol dengan cara melihat konten aplikasi, dari pada melihat IP address atau ports, yang biasanya dilakukan oleh firewall. IPS komersil pertama dinamakan BlackIce diproduksi oleh perusahaan NetworkIce, hingga kemudian berubah namanya menjadi ISS(Internet Security System). Sistem setup IPS sama dengan sistem setup IDS. IPS mampu mencegah serangan yang datang dengan bantuan administrator secara minimal atau bahkan tidak sama sekali. Secara logic IPS akan menghalangi suatu serangan sebelum terjadi eksekusi dalam memori, selain itu IPS membandingkan file checksum yang tidak semestinya mendapatkan izin untuk dieksekusi dan juga bisa menginterupsi sistem call.


sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_deteksi_intrusi
2. http://top-bing.blogspot.com/2010/06/apa-itu-ids-dan-ips-dalam-keamanan_07.html

Cerita cinta tentang network security

Filled under:

Sebelum kita bicara tentang Network Security, saya akan kilas balik ketika kapan pertama kali saya mengenal jaringan (Network), ya ketika masuk ke sekolah tempat saya dulu yaitu SMK TELKOM SANDHY PUTRA Purwokerto tepatnya di jurusan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan), berawal dari tempat itu saya mulai mengenal apa itu jaringan.
sedikit sharing tentang apa yang saya dapatkan hingga saat ini baik itu di tempat sekolah saya dulu dan tempat kuliah saya sekarang yaitu di Politeknik Pos Indonesia..
pertama mengenai apa itu jaringan?
ketika itu pak ferat (guru SMK saya) mengatakan "anda pernah telpon?? pernah sms?? pernah chating??, ya proses itu lah yang kita maksud jaringan lebih tepatnya jaringan telekomunikasi".
kemudian saya dikenalkan dengan IP Address, DHCP, Ftp, dll
kemudian pada semester 3 di Poltekpos saya mendapat mata kuliah tentang jaringan, dengan modal saya adalah lulusan smk tkj berharap di mata kuliah ini saya dapat nilai maksimal, ya Alhamdulillah sesuai dengan apa yang saya harapkan..
pada saat itu kami satu kelas suruh dibagi 5 kelompok untuk membuat PC Router, Berhubung inisial saya (A) jadi saya kelompok 1, namun pada saat maju untuk praktikum kelompok kami urutan ke 3, ya karena kita diundi lagi untuk penetuan urutan praktikum.. tepatnya di minggu ke 4 itulah jadwal kelompok saya praktikum, Alhamdulillah kami sekelompok berhasil..
ya pada saat itu kelompok kami membuat konfigurasi PC Router dengan menggunakan slackware sebagai OS dan dari PC router tersebut dihubungkan dengan internet, kemudian dari PC Router itulah kami koneksikan dengan jaringan lokal di kelas,,
tugasnya adalah :
1. Ping ke yahoo.com harus Reply dari PC Router maupun Komputer client.
2. Mail Server
3. Ftp Server
4. Web server.
jangan lupa untuk hardware yang ada di PC router yaitu komputer yang memiliki 2 NIC. karena yang satu terhubung ke jaringan lokal dan yang satunya terhubung ke internet..
berikut gambar dari struktur jaringan nya..

yang warna orange merupakan wilayah yang akan dikonfigurasikan untuk router, web server, mail server dan ftp server.



SIN

Filled under:

A. Pentingnya Single Identification Number
INDONESIA belum menerapkan sepenuhnya Single Identification Number (SIN) untuk administrasi kependudukannya. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa untuk membuat berbagai kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat mudah dilakukan di Indonesia. Dengan membayar sejumlah uang kita dapat memeproleh KTP tersebut. Banyak orang memiliki lebih dari satu KTP.
Hal ini mencerminkan belum rapinya administrasi kependudukan di Indonesia. Keadaan ini menimbulkan berbagai kesulitan di berbagai sektor, seperti perbankan, asuransi, keimigrasian, penegakan hukum dan kepegawaian. Apakah benar SIN merupakan satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi masalah ini? 


Berbagai Masalah
Kurang rapinya administrasi kependudukan menimbulkan banyak masalah. Misalnya Penyedia Jasa Keuangan (PJK) seperti bank dan asuransi dalam rangka menerapkan ketentuan tentang prinsip mengenal nasabah (know your customer) mengalami kesulitan melakukan verifikasi kebenaran dokumen identitas diri yang diserahkan oleh calon nasabahnya. Sering kali bank tanpa sadar menerima identitas palsu atau asli tapi palsu (ASPAL).
Dari Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang disampaikan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) banyak yang menginformasikan dipergunakan identitas palsu dari para pelaku Transaksi Mencurigakan tersebut.
Selanjutnya apabila hasil analisis terhadap laporan ini (kasus) diserahkan kepada penegak hukum, mereka kesulitan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan karena orang yang menggunakan identitas palsu tersebut sulit untuk dicari. Begitu juga urusan keimigrasian dan perpajakan, jaminan sosial juga mengalami kesulitan besar karena belum terlaksananya SIN ini. 


Kondisi di Berbagai Negara
Banyak negara sudah memiliki SIN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat dan Kanada. Di Amerika dan Kanada kita kenal dengan nama Social Security Number.
Di negara ini, setiap penduduk sejak lahir sampai meninggal memiliki satu SIN. Hal ini mempermudah berbagai macam urusan. Kalau kita ingin mengetahui apakah seseorang sudah meninggal akan lebih mudah diketahui dengan adanya SIN. Dengan adanya SIN akan sulit dilakukan pemalsuan identitas untuk melakukan tindak pidana. Jaminan sosial, urusan keimigrasian dan perpajakan juga lebih mudah dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.


Indonesia Sudah Memiliki SIN
Dalam kaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah pernah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 72 Tahun 2004, tetapi ketentuan itu belum terlaksana sebagaimana diharapkan.
Kemudian pada tanggal 29 Desember 2006 Presiden Republik Indonesia mengundangkan UU No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. Administrasi Kependudukan diartikan dengan rangkaian kegiatan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan, pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan  serta penggunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan sektor lain.
Menurut Pasal 13, setiap penduduk wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup dan selamanya. NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Tampaknya NIK ini dapat disamakan dengan SIN.
Pada tanggal 7 Februari 2007 yang lalu dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan disepakati untuk menetapkan delapan strategi nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Salah satu strategi nasional itu adalah mengatur dan mengimplementasikan Single Identification Number atau SIN terhadap seluruh penduduk Indonesia. Dalam hal ini, sebagai pelaksana UU No. 23 Tahun 2003 tentang Administrasi Kependudukan perlu ditetapkan peraturan pelaksanaan dan implementasi yang menyeluruh dan profesional.
Walaupun UU yang mengatur NIK sudah ada, yang paling penting adalah implementasinya secara konsisten. Diharapkan UU Administrasi Kependudukan ini dapat bermanfaat bagi berbagai kegiatan kependudukan, kepegawaian, perpajakan, imigrasi, perbankan dan upaya penegakan hukum serta mempermudah kerja sama antar lembaga dalam rangka pelaksanaan tugasnya

Saat ini di Indonesia paling sedikit ada 32 instansi yang mengeluarkan nomor identitas dan merekam data kependudukan. Masing-masing nomor berbeda, tergantung kepentingan instansi yang mengeluarkan. Sistem informasi yang dibangun oleh masing-masing instansi tidak terkait satu sama lainnya. Replikasi dan redundans data dan informasi kependudukan tidak Terhindarkan, sehingga terjadi inefisiensi penggunaan sumberdaya.
Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain memperkenalkan konsep Single Identity Number (SIN). SIN merupakan suatu nomor unik yang seyogianya diintegrasikan dalam satu kartu identitas seorang warga. SIN dan kartu identitas akan membentuk database kependudukan nasional yang dapat menjadi referensi satu-satunya untuk berbagai aplikasi pelayanan publik. Pengalaman berbagai negara lain dalam menerapkan SIN dan membangun database kependudukan nasional-nya, dijadikan sebagai referensi. Disimpulkan bahwa faktor-faktor teknis, ekonomis, dan organisatoris adalah beberapa diantaranya yang merupakan faktor penentu keberhasilan terbentuknya database kependudukan nasional. SIN yang digabung dengan identitas kependudukan merupakan pendekatan terbaik sebagai “kode pemersatu” yang dapat dijadikan referensi bagi berbagai sistem informasi yang dimiliki berbagai instansi pemerintah tanpa merubah bentuk dasar database instansi tersebut.

1. MENGAPA INDONESIA MEMBUTUHKAN SIN ??
             Krisis multi dimensi membawa dampak yang sangat besar terhadap bangsa Indonesia. Kecendrungan kemampuan bangsa ini untuk bersaing semakin tertinggal jika dibandingkan dengan beberapa negara di Asean. Dalam Competiveness Year Book tahun 2005, dilaporkan bahwa daya saing Indonesia berada diperingkat 59 dari 60 negara yang disurvei. Thailand dan Malaysia menduduki peringkat ke-28 dan 29. Salah satu parameter pengukuran daya saing yang digunakan adalah efisiensi tata pamong (governance) pemerintahan. Salah satu usaha untuk meningkatkan good governance ini adalah menyempurnakan sistem database administrasi kependudukan nasional.

1.1. Administrasi Kependudukan
             Administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Pendaftaran penduduk merupakan pencatatan biodata penduduk, pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan penduduk serta penerbitan dokumen penduduk yang berupa identitas, kartu atau surat keterangan kependudukan. Saat ini, data penduduk yang dimiliki oleh suatu instansi diwujudkan dalam bentuk dokumen identitas. Dokumen-dokumen tersebut antara lain KTP, Kartu Keluarga, paspor, SIM, BPKB, NPWP, NOP (Nomor Obyek Pajak), akta kelahiran, dokumen yang dikeluarkan oleh PLN, Telkom, PDAM, sertifikat tanah dan lain-lain. Data kependudukan yang dimiliki masing-masing instansi hampir sama. Namun karena minimnya koordinasi antar instansi pemerintah, pendataan penduduk dilakukan berkalikali dengan dengan metode yang berbeda-beda. Belum ada Sistem Informasi yang bisa terpadu. Hal ini mengakibatkan penggunaan sumberdaya yang tidak efisien. Sementara itu, penduduk sendiri menjadi kewalahan karena harus mengurus kartu identitas yang dikeluarkan oleh beragam instansi.

1.2. Konsep Single Identity Number (SIN)
             Konsep SIN diwujudkan dengan suatu nomor unik yang terpadu dalam satu kartu identitas yang diberikan kepada seorang warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. SIN dianggap sebagai pendekatan terbaik karena SIN bersifat sebagai “kode pemersatu” yang menyatukan berbagai sistem informasi kependudukan yang dimiliki instansi-instansi tanpa merombak bentuk dasar dari sistem database instansi tersebut. Masalah yang muncul disini adalah, kebijakan yang ada belum secara tegas mengatakan bahwa adanya SIN yang menjadi satu-satunya pointer (referensi) untuk mendapatkan data Kependudukan. Yang paling dekat dengan konsep SIN ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang selama ini melekat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sampai saat ini belum ada mekanisme yang bisa menjamin tidak terjadinya NIK ganda atau KTP ganda. Di sisi lain, hampir semua transaksi layanan publik, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), passport, sertifikat tanah, dll., harus menyertakan KTP. Kalau dari hulunya sudah tidak ada mekanisme yang bisa menjamin identitas tunggal, maka seluruh identitas turunannya juga sulit untuk bisa dilakukan verifikasi, authentikasi, dan validasi. Akibat selanjutnya, hal ini dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara, karena seseorang bisa memperoleh identitas ganda. Penerapan konsep SIN dinegara seperti Indonesia yang penduduknya lebih dari 200 juta orang dengan letak geografisnya yang tersebar di ribuan pulau-pulau, bukanlah hal yang mudah. Pengalaman beberapa negara yang telah menerapkan identitas tunggal dan mempunyai database nasional kependudukan, menjadi “guru” yang baik untuk dipelajari.

2. SINGLE IDENTITY NUMBER DI BEBERAPA NEGARA
             Berikut ini akan disajikan bentuk KTP yang berlaku di Indonesia dan beberapa negara, seperti Malaysia, Jerman, Thailand, Amerika, Italia, dan Inggris yang telah berpengalaman dalam menerapkan SIN. Banyak hal yang bisa dipelajari dari pengalaman beberapa negara tersebut.

2.1 Indonesia
             Pemerintah Indonesia saat ini sedang memulai SIN melalui program SIAK, out put dari sistem ini salah satunya adalah Kartu Identitas yang bernama Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang isinya mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini terdiri 16 digit didasarkan pada variabel kode wilayah, tanggal lahir dan nomor seri penduduk. Serta biodata seseorang yang mencakup nama, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, status kawin/tidak kawin, pekerjaan, alamat, dan foto pemilik). Untuk mendapatkan KTP seseorang harus telah berusia lebih atau sama dengan 17 tahun atau sudah/pernah menikah . Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa seseorang dianggap telah dewasa pada usia tersebut. Untuk penduduk yang berusia dibawah 17 tahun, identitasnya sebagai warga negara diwakili oleh akte kelahiran dan dicatatkan pada daftar Kartu Keluarga sebagai anggota keluarga dan diberikan NIK, NIK ini akan sama dengan NIK yang tercantum pada KTP jika telah berusia 17 tahun

GAMBAR 1. CONTOH KTP
Keberadaan SIN d indonesia, diharapkan mampu membantu pemerintah dalam hal pengelolaan data kependudukan, kepegawaian, perpajakan, imigrasi, perbankan dan upaya penegakan hukum serta mempermudah kerjasama antar lembaga dalam rangka pelaksanaan tugasnya.

2.2. Malaysia
             Negara ini mengeluarkan kartu identitas yang bernama MyKad. MyKad merupakan government multi-purpose card. My Kad berupa smart card yang memiliki chip berkapasitas 64K yang menyimpan berbagai data seperti identitas warga (termasuk data biometrik berupa sidik jari dan iris pattern), surat izin mengemudi, MEPS cash (equally cash card function), kartu ATM, transportation cards (Touch 'n Go), catatan medis, e-commerce authentication/key , dan lain-lain. MyKad (warna biru) diberikan ketika seorang berusia 12 tahun. Sedangkan untuk penduduk berusia dibawah 12 tahun, diberikan MyKid (warna pink) yang fungsinya sama dengan akte kelahiran. Nomor identitas pada MyKid akan dipergunakan sebagai nomor identitas MyKad jika yang bersangkutan telah mencapai usia 12 tahun. Format nomor MyKad terdiri dari 12 digit yaitu YYMMDD-SS-###G. Enam angka pertama (YYMMDD) menyatakan tanggal kelahiran. Lalu, SS menyatakan tempat kelahiran pemegang kartu i.e. the states (01-13), the federal territories (14-17) or the country of origin. Kelompok terakhir (###) merupakan nomor seri pada nidentified pattern yang berhubungan dengan kelompok etnis, golongan darah dan agama. Digit terakhir (G) menunjukkan jenis kelamin dimana odd number untuk pria, dan even number untuk wanita (Gambar 1).
Proyek MyKad ini ditangani oleh lima instansi pemerintahan Malaysia, yaitu Jabatan Pendaftaran Negara JPN), Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ), Polis Diraja Malaysia(PDRM), Kementrian Kesehatan, Jabatan Keimigrasian.

GAMBAR 1. CONTOH MYKAD
2.3. Jerman
             Negara ini mengeluarkan kartu identitas bernama Personalausweis. Setiap warga negara di Jerman hanya mempunyai satu ID-Card dimulai dari usia 16 tahun, yaitu usia dimana seseorang diwajibkan untuk mendaftarkan diri. Masa berlaku ID-card ini adalah lima tahun untuk kepemilikan pertama, kemudian diperpanjang untuk lima tahun kedua hingga warganegara berumur 26 tahun. Selanjutnya, ID-card berlaku untuk masa 10 tahun (Gambar 2). Penduduk berusia 60 tahun ke atas mendapat ID-card seumur hidup. Apabila terjadi perpindahan penduduk, maka kantor pendaftaran penduduk di wilayah penerima penduduk tersebut akan menginformasikan kepindahan penduduk tersebut ketempat tinggal yang lama. Tetapi datanya masih disimpan selama lima tahun untuk mengetahui riwayat tempat tinggal penduduk yang bersangkutan. Nomor ID-card mempunyai 10 (sepuluh) digit, empat nomor pertama menggambarkan negara bagian dan kantor pendaftaran penduduk yang mengeluarkan. Berikutnya, nomor seri yang acak (random) dan tidak berhubungan dengan data pribadi individu. Lembaga pemerintahan yang mengelola German National Identity Card, Bundes Duckerei, telah diprivatisasi pada tahun 2000

GAMBAR 2. CONTOH Personalausweis
2.4. Amerika Serikat
             Di Amerika Serikat , Social Security Number (SSN) merupakan nomor yang secara defacto menjadi nomor identitas penduduknya. Pada awalnya, SSN dipergunakan untuk kepentingan masalah pajak dan keamanan social. SSN diberikan kepada seseorang yang telah berusia 15 atau 16 tahun. Jadi, SSN dipergunakan ebagai primary key untuk melakukan berbagai transaksi kependudukan. Informasi yang terkandung di SSN antara lain Payroll, university student records, credit records, dan izin mengemudi. Selain itu, U.S. military juga menggunakannya untuk seluruh layanan bagi anggotanya. Social Security Number merupakan nomor-sembilandigit dengan format "NNN-NN-NNNN." Nomor ini terbagi atas 3 bagian . Tiga digit pertama menyatakan nomor area yang disesuaikan dengan letak geografis. Dua digit di tengah menyatakan group-number yang bisa mengidentifikasikan latar belakang etnis seseorang. Empat digit terakhir menyatakan serialnumber.
SSN berfungsi untuk memberikan nomor kepada penduduk dan pendatang dalam rangka identifikasi jati diri, perlindungan keamanan, jaminan sosial dan seluruh kepentingan pelayanan publik. SSN dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan dan Pelayanan Masyarakat.

2.5. Thailand
             Thailand mengeluarkan kartu identitas smart ID Card yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2007. Informasi yang terkandung didalamnya berupa nama pemegang kartu, alamat, tanggal kelahiran, agama,kebangsaan, golongan darah, alergi dan keadaan medis, gambar biometrik (fingerprints, wajah dan iris), nama orang tua, status menikah, social security details, asuransi kesehatan, detail izin mengemudi, data perpajakan.

2.6. Italia
             Di Italia,yang menjadi nomor identitas penduduknya dinamakan Codice fiscale (English: fiscal code) yangl angsung didapat oleh seseorang begitu lahir. Format nya berupa "SSSNNNYYMDDZZZZX",dimana :
SSS adalah 3 huruf konsonan pertama dalam nama keluarga, NNN adalah konsonan ke-1, 3 dan 4 dari
nama awal, YY adalah digit terakhir tahun kelahiran, M adalah huruf kelahiran, DD adalah tanggal kelahiran. Angka 40 ditambahkan ke tanggal lahir untuk wanita, ZZZZ adalah kode kota kelahiran, X adalah karakter tambahan.

2.7. Inggris
             Setelah melalui diskusi panjang, pada tahun 2003 pemerintah Inggris memperkenalkan Kartu Identitas Nasional Inggris yang terhubung ke database identitas nasionalnya, National Identity Register. Database identitas ini mengandung :
1. Informasi personal berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dsb.
2. Informasi identitas seperti foto kepala-bahu, tanda tangan, sidik jari, dan data biometris lain.
3. Status residen yaitu kebangsaan, izin tinggal, dll.
4. Nomor referensi personal seperti nomor identitas nasional, nomor paspor, nomor SIM, semua nomor asuransi, dll.
5. Record sebelum data terbaru mengenai informasi di atas, catatan perubahan, tanggal kematian, dsb.
6. Registrasi dan sejarah kartu ID berupa tanggal registrasi untuk setiap aplikasi, tanggal modifikasi, dsb.
7. Informasi validasi seperti informasi yang tersedia pada koneksi dengan semua aplikasi. Informasi keamanan seperti PIN, password, pertanyaan dan jawaban yang digunakan untuk keamanan.


           Penerapan SIN dengan kartu identitas menjadi database kependudukan nasional menjamin setiap penduduk tercatat secara unik. Tujuan penerapan SIN bervariasi di setiap negara, tetapi pengelolaannya hanya dilakukan oleh satu instansi. Penggunaan SIN yang terkonsentrasi pada satu instansi meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata pamong pemerintahan (Good Governance) karena dapat menghemat waktu, biaya, fasilitas, dan sumberdaya. Diperlukan dukungan kebijakan dan regulasi untuk mewujudkan database kependudukan nasional sebagai prasyarat Good Governance. Kedepannya, kehadiran SIN dan kartu identitas kependudukan nasional, akan memudahkan diterapkannya data biometrik.

gramedia

Filled under:



Info Berbagai Info. Diberdayakan oleh Blogger.